Polls
Mohon bantuannya. Mohon kesediaannya menjawab jajak pendapat berikut ini. Hasil dari jajak pendapat ini adalah milik kita semua. Kami tidak akan menutup atau menyembunyikannya. Jajak pendapat ini dapat digunakan oleh siapapun tanpa seijin kami.
1. Mengapa Anggota DPRD cenderung koruptif?
2. Sudah tinggikah kinerja Bappeda di Daerah Anda?
Pak,
Mengapa kelurahan tidak otonom seperti desa, dan apa dasar hukum perencanaan pembangunan untuk kelurahan
Thanks
Anto
Weh pertanyaannya gampang, tetapi jawabannya yang sulit. Terus terang, saya belum pernah membaca alasan2nya. Nanti kalau sudah ada, akan kami usahakan utk disajikan dalam form komentar ya
Lalu dasar hukum perencanaannya apa?
Kalau untuk Desa, salah satu dasar hukumnya adalah: Permendagri 66/2007. Sedangkan untuk Kelurahan, mestinya memakai dasar hukum yg juga dipakai oleh SKPD. Karena Kelurahan adalah Perangkat Daerah.
salam kenal y… blognya bagus lho…