S.E.L.A.M.A.T. .. D.A.T.A.N.G.
Mengapa tulisan pada
swamandiri.wordpress.com ini hanya sekelumit? Mohon maaf. Umumnya, pembaca hanya ingin segera tahu: intisari, konteks dan implikasinya. Terlalu panjang dan lebar justeru menghambat. Jadi, singkat-singkat saja, tetapi kita semua berupaya meningkatkan relevansi dan faktualitasnya.

Navigasi: Carilah melalui fasilitas pencarian, atau lihat
DAFTAR ISI, atau klik saja pada salah satu kata kunci. Siapakah kami, dapat dibaca pada swadayaMANDIRI

PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah  Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil PNS. Tujuannya untuk meningkatkan prestasi dan kinerja PNS.  PP ini merupakan penyempurna dari PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum.

Prestasi kerja PNS akan dinilai berdasarkan 2 (dua) unsur penilaian, yaitu:

  1. SKP (Sasaran Kerja Pegawai), yaitu: rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.
    dan
  2. Perilaku kerja, yaitu: setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PP ini mensyaratkan setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan instansi. SKP itu memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur.

Dalam PP itu juga disebutkan, bahwa PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS.

Adapun penilaian perilaku kerja meliputi aspek: orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan. Khusus penilaian kepemimpinan hanya dilakukan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural.

Penilaian prestasi kerja PNS ini dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) tahun, yang dilakukan setiap akhir Desember pada tahun yang bersangkutan dan paling lama akhir Januari tahun berikutnya. Ketentuan mengenai peraturan penilaian PNS ini juga berlaku bagi Calon PNS (CPNS).

Download: PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil

Faktor-Faktor Determinan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Oleh:  Endy Dwi Tjahjono & Donni Fajar Anugrah, Peneliti Ekonomi Bank Indonesia

Penelitian ini menghitung kembali kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menggunakan: (i) Solow-Swan Model, (ii) perluasan Solow-Swan Model dengan menambahkan faktor human kapital sesuai Model Mankiw-Romer-Weil (MRW), serta (iii) beberapa faktor yang menjadi sumber fluktuasi business cycle di Indonesia. Berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya yang banyak menggunakan cross section data yang meliputi 30 – 50 negara termasuk Indonesia, pada penelitian ini semua data menggunakan data Indonesia dengan pendekatan panel data 26 Propinsi selama periode 1985 – 2004.

Hasil penelitian dengan Model Solow-Swan menunjukan bahwa: peran labor lebih besar dibandingkan kapital, yang ditunjukkan dengan capital share sebesar 0,4 dan labor share sebesar 0,6. Lihat persamaan di bawah ini:

Log Y = 0,4 logK + 0,6 logL + e

Dari persamaan di atas, terlihat kapital share sebesar 0,4 (pembulatan dari 0,35). Artinya, kenaikan 1% kapital stock akan mendorong kenaikan output sebesar 0,4%. Sementara itu labor share sebesar 0,6 (pembulatan dari 0,59) berarti kenaikan 1% labor akan mendorong peningkatan output sebesar 0,6%. Hasil ini menunjukan bahwa peran labor masih lebih tinggi dibandingkan peran kapital stock. Jumlah labor yang terus meningkat seiring dengan jumlah populasi menunjukan bahwa peran labor pada perekonomian Indonesia masih besar.

Read more…

Rizal Ramli: Seandainya Saya Gubernur DKI

Sumber: RizalRamli.org

Rizal Ramli

Saya berandai-andai menjadi Gubernur DKI karena gregetan melihat kemacetan yang luar biasa dan banjir tidak terkendali di DKI. Sudah tentu saya sebelumnya mohon maaf kepada sahabat saya, Gubernur Fauzi Bowo, orang baik dengan tanggung jawab yang sangat kompleks. Saya terpaksa berandai-andai karena kelihatannya tidak ada solusi dan harapan untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan banjir. Bangsa yang tidak memiliki harapan adalah bangsa yang mandek, tidak memiliki kreatifitas dan akhirnya terperosok menjadi bangsa yang terus menerus bermasalah.

Saya sendiri bukan ahli tata kota, tetapi sulit membayangkan bahwa hanya dengan memindahkan Ibukota, masalah kemacetan dan kesemrawutan Jakarta akan berkurang. Sekitar 20% lalulintas kendaraan dari dan ke Jakarta terkait dengan kegiatan pelabuhan Tanjung Priok. Adalah lebih bermanfaat untuk memindahkan kegiatan Pelabuhan utama Republik Indonesia ke lokasi di Propinsi Banten sehingga tekanan kemacetan lalulintas di Jakarta berkurang. Realokasi kegiatan pelabuhan tersebut juga akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya bongkar muat barang.

Read more…

Pertumbuhan untuk si Kaya

Sumber: Editorial Media Indonesia

CITA-CITA founding fathers, yakni tercapainya kesejahteraan BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA di setiap wilayah Indonesia, sepertinya kian jauh panggang dari api. Indikator paling gamblang ialah: jurang yang masih menganga antara si miskin dan si kaya di Republik ini.

Di atas kertas, ekonomi memang terus tumbuh dalam tiga tahun terakhir. Namun, pertumbuhan itu tidak menetes ke kelompok paling miskin di negeri ini yang berjumlah 31 juta orang.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6,1% pada 2010 tidak disertai dengan membaiknya tingkat pemerataan kesejahteraan rakyat. Itu disebabkan pertumbuhan tersebut lebih banyak diserap golongan menengah ke atas dan hampir tidak menyentuh masyarakat kalangan terbawah.

Situasi itu semakin diperburuk kenyataan bahwa yang lebih besar mendorong pertumbuhan adalah sektor telekomunikasi, transportasi, dan jasa keuangan. Sektor-sektor tersebut kurang menyerap tenaga kerja.

Read more…

Anggaran Mandul

Sumber: Editorial Media Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2011.

RANCANG anggaran negara 2012 mandul terobosan. Ruang fiskal yang tersisa untuk bermanuver tetap sempit karena anggaran habis terpasung untuk belanja rutin yang minim daya pacu pertumbuhan.

Transfer daerah, anggaran untuk subsidi, belanja pegawai dan barang, serta pembayaran bunga utang dan belanja lain masih menyandera sekitar 80% anggaran negara 2012. Tidak jauh berbeda dari postur APBN tahun-tahun sebelumnya, yakni rata-rata 91% pendapatan dalam negeri digunakan untuk membiayai belanja-belanja tersebut.

Read more…

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.